- Pada Agustus 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 100,95 atau mengalami penurunan 0,55 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juli 2015) yang sebesar 101,51.
- Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 107,39 (naik 0,95 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 104,35 (naik 0,78 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,14 (turun 2,47 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 110,18 (turun 0,57 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 103,03 (naik 0,69 persen) dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102,28 (naik 0,72 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 110,90 (naik 0,44 persen).
- Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Agustus 2015 terhadap Juli 2015 terjadi peningkatan NTP di dua provinsi, yaitu Gorontalo dan Papua Barat masing-masing sebesar 0,37 persen dan 0,08 persen. Sedangkan delapan provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, dimana Sulawesi Tenggara merupakan provinsi dengan penurunan NTP terbesar, yaitu sebesar 0,79 persen.
- Pada Agustus 2015, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,17 persen. Inflasi perdesaan di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada lima kelompok pengeluaran.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Agustus 2015 sebesar 106,00 atau turun 0,61 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juli 2015) yang sebesar 106,65.
- Secara Nasional, NTP mengalami peningkatan 0,31 persen yaitu dari 100,97 pada Juli 2015 menjadi 101,28 pada Agustus 2015.
- Inflasi perdesaan Nasional pada bulan Agustus 2015 sebesar 0,47 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.