Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Gelar Pelatihan Petugas Lapangan Susenas Maret 2023

Dirilis pada 16 Februari 2023Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, telah melaksanakan pelatihan untuk petugas lapangan yang akan terlibat dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2023. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan para petugas dalam mengumpulkan data SUSENAS yang akurat dan dapat dipercaya.Survei Sosial Ekonomi Nasional adalah survei yang dilakukan oleh BPS secara berkala dengan tujuan untuk memperoleh data mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Data ini sangat penting dalam menyusun kebijakan pembangunan nasional dan daerah.Pelatihan petugas lapangan SUSENAS dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan mulai dari tanggal 12 hingga 13 Februari 2023 serta ada tambahan satu hari pada tanggal 14 Februari 2023 untuk petugas yang juga mengikuti Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI). Sedangkan untuk Gelombang  kedua dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2023. Pelatihan diikuti oleh 48 petugas lapangan yang terdiri dari 32 Petugas Cacah (PCL) dan 16 pengawas (PML).Kepala BPS Kabupaten Halmahera Timur, Bapak Hamka Bahas, S.Si., M.Si., menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting karena petugas lapangan SUSENAS harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk dapat mengumpulkan data SUSENAS dengan baik. Selain itu, pelatihan juga memberikan penekanan pada pentingnya integritas dan etika kerja dalam mengumpulkan data.Dalam pelatihan ini, para petugas lapangan SUSENAS belajar tentang teknik pengumpulan data, penggunaan instrumen survei, dan juga bagaimana menjawab pertanyaan yang diajukan oleh responden. Mereka juga diberikan pelatihan tentang cara melakukan wawancara dan teknik pengambilan data benar dari hasil wawancara.Diharapkan dengan pelatihan ini, para petugas lapangan SUSENAS dapat bekerja dengan lebih baik dan menghasilkan data yang akurat dan dapat dipercaya. Data SUSENAS yang akurat dan berkualitas adalah dasar yang penting bagi penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Halmahera Timur

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial