- Pada Juli 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,51 atau mengalami peningkatan 0,29 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya(Juni 2015) yang sebesar 101,22.
- Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 106,37 (naik 0,34 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 103,55 (turun 0,67 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,47 (naik 0,62 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 110,82 (naik 0,18 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 102,32 (naik 1,52 persen) dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 101,55 (naik1,58 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 110,41 (naik 0,97 persen).
- Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Juli 2015 terhadap Juni 2015 terjadi peningkatan NTP di delapan provinsi, dimana Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan yang terbesar peningkatan NTP-nya, yaitu sebesar 1,57 persen. Sedangkan dua provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu -0,46 persen dan -0,07 yang terjadi di Papua Barat dan Papua.
- Pada Juli 2015, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,31 persen. Inflasi perdesaan di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok pengeluaran kecuali bahan makanan.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Juli 2015 sebesar 106,65 atau naik 0,44 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2015) yang sebesar 106,19.
- Secara Nasional, NTP mengalami peningkatan 0,44 persen yaitu dari 100,52 pada Juni 2015 menjadi 100,97 pada Juli 2015.
- Inflasi perdesaan Nasional pada bulan Juli 2015 sebesar 0,89 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.