Tanggal Rilis | : | 7 Maret 2016 |
Ukuran File | : | 0.46 MB |
Abstraksi
Pada September 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,00 atau mengalami peningkatan 0,05 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2015) yang sebesar 100,95.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 105,36 (turun 1,89 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 106,00 (naik 1,58 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,24 (naik 0,11 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 111,44 (naik 1,14 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 102,07 (turun 0,93 persen) dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 101,17 (turun 1,08 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 111,55 (naik 0,59 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP September 2015 terhadap Agustus 2015 terjadi peningkatan NTP di semua provinsi kecuali Papua yang mengalami penurunan sebesar 0,01 persen. Dari 9 provinsi yang mengalami peningkatan NTP, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan terbesar yaitu 2,05 persen. Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Agustus 2015 ke September 2015 yaitu dari 101,28 menjadi 102,33 atau naik 1,04 persen.
Pada September 2015, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,15 persen. Inflasi perdesaan di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada empat kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara September 2015 sebesar 106,13 atau naik 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Agustus 2015) yang sebesar 106,00.
Secara Nasional, NTP mengalami peningkatan 1,04 persen yaitu dari 101,28 pada Agustus 2015 menjadi 102,33 pada September 2015.
Inflasi perdesaan Nasional pada bulan September 2015 sebesar -0,02 persen atau mengalami deflasi, yang disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok bahan makanan.